Penghapusan status non-ASN di instansi pemerintah merupakan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
MAKASSAR, KOMPAS.com- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru, sejak 2024.
MENYOAL Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan guru Non-ASN atau honorer ...
Pemerintah Kota Semarang membuat gebrakan signifikan dalam dunia pendidikan. Mereka memastikan bahwa mulai tahun 2026, tidak akan ada lagi guru dengan status honorer di wilayah tersebut. Kebijakan ini ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menuturkan, tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta pada 2027. Pemerintah melalui ...
Guru honorer tidak bisa mengajar di sekolah negeri per 1 Januari 2027 Kemendikdasmen carikan solusi status guru honorer ...
Video momen haru tersebut diunggah oleh akun TikTok @imdidiii. Video momen haru tersebut diunggah oleh akun TikTok @imdidiii. Reaksi para siswa tampak begitu senang bahkan ada yang menangis. Tak ...
jpnn.com, JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan sikap pemerintah terhadap upaya pelindungan terhadap guru. Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha ...
Ratusan guru besar dan akademisi kembali menuntut pemerintah untuk menegakkan konstitusi, serta memulihkan hak warga negara dan peradaban berbangsa. Keprihatinan terhadap kondisi demokrasi dan hukum ...